Delapan Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Sumbar

    Delapan Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Sumbar

    SUMBAR, - Polda Sumbar mencatat delapan orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam satu pekan. Korban meninggal meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya tiga orang.

    "Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun ini meningkat dari 44 kejadian pada 2021 naik menjadi 69 kejadian pada 2022, " kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, melansir Antara, Jumat (6/5/2022).

    Untuk korban luka berat ada lima orang dan jumlah ini menurun dibanding 2021 sebanyak enam orang. Luka ringan sebanyak 129 orang dan mengalami kenaikan dibanding 2021 sebanyak 61 orang.

    "Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 255.600.000. Jumlah ini naik dibanding 2021 dalam periode sama sebesar Rp 43.850.000, " katanya.

    Guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan, pihaknya telah menegur 2.544 pengendara.

    "Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 866 pengendara pada periode sama, " ujarnya.

    Petugas mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang) kepada 187 pengendara yang mengalami penurunan dibanding tahun lalu pada periode yang sama sebanyak 244 tilang.

    Teguran dan tilang diberikan agar pengendara lebih berhati-hati dan memperhatikan keselamatan diri dan penumpang yang mereka angkut selama libur lebaran, " tukasnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Dugaan Pembobolan Uang Nasabah,...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi dan Advokasi Kurikulum Kesehatan pada Satuan Pendidikan
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami