Ketua Komisi Kejaksaan Kawal Instruksi Jaksa Agung Soal Netralitas Jaksa dan ASN Kejaksaan pada Pesta Demokrasi 2024

    Ketua Komisi Kejaksaan Kawal Instruksi Jaksa Agung Soal Netralitas Jaksa dan ASN Kejaksaan pada Pesta Demokrasi 2024

    Jakarta - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak, meyakini Jaksa Agung Burhanuddin akan menindak siapapun Jaksa yang bersikap tidak netral pada pesta demokrasi 2024 mendatang.

    Barita Simanjuntak mengatakan, apa yang menjadi perintah Jaksa Agung, baik secara tertulis maupun lisan, juga akan  dipantau Komjak.

    “Komjak juga akan memantau media, termasuk media sosial, untuk melihat pelaksanaan arahan Jaksa Agung, ” kata Barita, pada Kamis (14/12/22). 

    Menjaga netralitas baik pada pemilihan calon legislatif, pilpres dan pilkada sangatlah penting untuk menjaga integritas lembaga kejaksaan. Barita menegaskan akan memastikan instruksi Jaksa Agung tersebut diikuti jajaran sampai ke tingkat paling bawah. 

    “Siapa pun jaksa yang terbukti tidak netral akan ditindak. Karena Jaksa Agung selalu mengingatkan di berbagai kesempatan, ” terangnya. 

    “Apabila ada indikasi keterlibatan dalam politik praktis, kami akan melaporkannya dan memastikan ada penindakan bagi mereka yang melanggar ketentuan yang telah digariskan, ” kata Barita.

    Menurut Barita, saat ini Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) terhubung dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti pada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk memantau proses Pemilu 2024. 

    “Tidak hanya berlaku terhadap Jaksa, termasuk juga kemungkinan pelanggaran netralitas oleh ASN, ” tegas Barita. 

    Dikatakan Barita, Komjak juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi ketidaknetralan jaksa atau pegawai kejaksaan dalam Pemilu 2024. Seandainya ada laporan dan terbukti melanggar, Barita memastikan akan meneruskan laporan itu ke bagian pengawasan. 

    ”Bila ada laporan, akan kita diproses secepat mungkin sehingga kualitas proses demokrasi kita tetap terjaga, ” tukas Barita.***

    kejagung komjak jakarta komisi kejaksaan st burhanuddin barita simanjuntak kejagung komjak jakarta komisi kejaksaan st burhanuddin barita simanjuntak
    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Dana BLUD RSD Madani Kota Pekanbaru Diduga...

    Artikel Berikutnya

    5 Mahasiswa Dapat Bantuan Bea Pendidikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Cubadak, Nagari Madani Nan Penuh Pesona Wisata

    Ikuti Kami